Laporan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti. Tetapi, SBY dan pengurus Partai Demokrat tidak memenuhi panggilan tersebut. Alasannya, SBY tidak merasa melanggar apapun. Dengan asumsi itu, SBY dan Partai Demokrat mengambil sikap tidak memenuhi panggilan Bawaslu.
Diberitakan juga bahwa Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan pihaknya sudah mengklarifikasi laporan tersebut kepada Bawaslu. SBY pun tidak bisa hadir dalam panggilan hari ini lantaran sudah bertolak ke Jawa Timur untuk persiapan kampanye terakhir.
Ray Rangkuti mengatakan, sikap SBY dan Demokrat itu jauh dari prinsip menghormati lembaga negara, taat pada hukum dan berlaku siap bertanggungjawab. Lebih-lebih alasan dipakai adalah argumen subjektif yang merupakan hasil tafsir sendiri terhadap ketentuan yg berlaku.
"Jika argumen ini dipakai, akan banyak laporan dugaan pelanggaran pemilu tak dapat diselesaikan karena mereka yang dilaporkan jelas merasa tidak melanggar aturan. Sikap ini hanya memandulkan penegakan hukum dan tidak menghormati lembaga negara," jelasnya.
Menurut dia, Bawaslu tentu punya dasar kuat mengapa harus sampai tindakan memanggil SBY atau Pengurus Demokrat. Jika laporn yang dimaksud tidak memiliki urgensitas, tentu sudah sejak awal diabaikan Bawaslu.
"Penjelasan yang menurut pengakuan Demokrat telah disampaikan ke Bawaslu tidak dianggap cukup. Dengan melihat hal ini, sudah semestinya SBY atau pengurus Demokrat tidak bersikap meremehkan Bawaslu," tegasnya.
Kalau menurut SBY dan Demokkrat tindakan mereka benar dan membuat mereka ragu memenuhi panggilan Bawaslu, seharusnya disampaikan di ruang panggilan itu dengan sebaik mgkin demi memudahkan Bawaslu memgambil keputusan hukum.
"Lima Indonesia tetap mendorong Bawaslu kembali mengundang SBY hadir dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan adanya dana negara dalam kampanye," terangnya.
"Ke depan, hendaknya kita bisa mengambil pelajaran. Kalau sudah jadi presiden, ya tak perlu lagi jadi ketua partai. Akhirnya repot bukan kepalang," tandas Ray.
[ald]
BERITA TERKAIT: