Keyakinannya itu sehubungan dengan telah dilakukannya pengucapan sumpah dua hakim konstitusi yang baru, yaitu Dr. Wahiduddin Adams SH, MA dan Prof. Dr Aswanto SH MSi sebagai di Istana Negara, Jakarta, tadi pagi (Jumat, 21/3).
Dengan pengambilan sumpah dua hakim baru MK itu, maka mulai Senin (24/3) majelis hakim MK akan kembali lengkap terdiri atas sembilan hakim konstitusi.
Kedua hakim baru itu menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penyuapan, dan Harjono yang akan pensiun pada Maret 2014.
"Kami akan memiliki kekuatan penuh dalam menghadapi kemungkinan sengketa Pemilu 2014," kata Hamdan Zoelva usai acara pengambilan sumpah kedua hakim konstitusi baru di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari
setkab.go.id.
Sembilan hakim konstitusi akan dibagi atas tiga panel yang masing-masing terdiri tiga orang, sehingga akan mempercepat penyelesaian sengketa Pemilu 2014 yang diajukan ke MK mengingat batas waktu penanganan sengketa pemilu hanya satu bulan.
Wahiduddin dan Aswanto terpilih menjadi hakim konstitusi setelah lulus uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi Hukum DPR bersa,a tim pakar. Berdasarkan hasil voting 50 anggota Komisi III DPR, Wahiduddin mendapatkan 46 suara dan Aswanto 23 suara.
[ald]
BERITA TERKAIT: