Kontras, melalui Kadiv Pemantauan Impunitas KontraS, Daud Berueh, mendesak Komnas HAM untuk segera mempublikasikan para tokoh yang terlibat atau bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM di masa lalu, khususnya tragedi Mei 1998. Tujuannya agar orang-orang itu tidak mendapat simpati publik.
Secara khusus mereka menyebut nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Letjen (Purn) Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Hanura, Jenderal (Purn) Wiranto.
Sayang, Ketua Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, dengan halus menolak memenuhi tuntutan itu. Ia beralasan, Komnas HAM tidak dalam ranah mempengaruhi pemilih untuk tidak memilih salah satu calon peserta Pemilu. Apalagi, penyelidikan terhadap tragedi Mei sampai saat ini belum menetapkan tersangka.
"Dalam proses penyelidikan. (Wiranto dan Prabowo Subianto) masih dalam taraf sebagai saksi yang dimintai keterangan, bukan tersangka," ujar Siti dalam audiensi dengan KontraS dan korban pelanggaran HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta (Jumat, 14/3).
Rencananya, Kontras juga akan menyampaikan tuntutan serupa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai Salat Jumat.
[ald]
BERITA TERKAIT: