
. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Presiden SBY sebagai kepala negara/pemerintah untuk mengambil alih tanggung jawab, dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang legalisasi pakaian seragam yang menyangkut simbol dan identitas keagamaan dalam lingkup Polri, TNI dan PNS.
"Ini untuk mengakhiri polemik seputar penggunaan jilbab bagi warga negara di TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), kementerian/lembaga, lembaga pendidikan dan lembaga nonpemerintah/swasta," ujar Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution kepada redaksi sesaat lalu, Minggu (9/3).
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong DPR RI untuk juga mendesak Presiden RI agar menerbitkan PP tentang legalisasi pemakaian seragam yang berkaitan dengan simbol dan identitas keagamaan tersebut.
"Ini adalah kesempatan yang baik bagi Presiden SBY, semoga bisa mencatat sejarah baru pada sisa-sisa periode beliau. Pastinya sejarah bangsa ini menunggu kearifan beliau," tandas Maneger.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: