Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut pernyataan tersebut sebagai tindakan yang "dungu" dan sangat melukai perasaan publik.
"Dungu. Ini pernyataan yang melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama untuk melaksanakan keyakinannya," kata Mardani lewat akun X resminya, Rabu (14/8).
Mardani menegaskan bahwa setiap anggota Paskibraka, seperti juga warga negara lainnya, harus dilindungi haknya, termasuk hak untuk memakai jilbab.
"Anak-anak anggota Paskibra, seperti juga yang lain, mesti dilindungi haknya. Termasuk memakai jilbab," tambahnya.
Mardani menyatakan bahwa dirinya akan mengusulkan agar DPR segera memanggil BPIP terkait masalah ini. Menurutnya, perlu ada tindakan tegas terhadap siapapun yang mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dia menekankan pentingnya menghormati kebebasan beragama dan hak-hak individu, termasuk dalam hal berpakaian sesuai keyakinan masing-masing.
"Saya akan usulkan agar DPR memanggil BPIP. Perlu ada pelajaran bagi siapapun yang mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Mardani.
BERITA TERKAIT: