"Kemerdekaan berekspresi yang juga berarti kebebasan pers merupakan komitmen pertama yang ada di dalam UUD 1945, bahkan menjadi kalimat pertama dalam Pembukaan. Bertolak dari UUD tersebut, pers mempunyai peran kebangsaan yang tidak kecil," ujar bakal calon presiden dari Konvensi Partai Demokrat, Ali Masykur Musa, saat memberikan pendapat tentang Hari Pers Nasional yang jatuh 9 Februari, Sabtu (8/2).
Cak Ali, panggilan akrabnya, menyatakan peran pers sangat besar mendekati masa transisi pemerintahan ini, terutama untuk menciptakan kebebasan masyarakat yang teratur (
social order).
"Dengan semakin berkualitasnya pers, maka upaya membangun demokrasi yang berkeadilan sosial dalam suasana yang aman, tertib, dan damai bisa lebih mudah terlaksana karena masyarakat mendapatkan mutu pemberitaan yang terjamin," lanjut tokoh muda NU ini.
Lanjut Cak Ali, sebagai salah satu dari pilar demokrasi, pers harus terus didukung untuk meningkatkan profesionalisme.
"Untuk mencerdaskan bangsa seperti yang diamanatkan oleh konstitusi, saya mendukung penuh perjuangan pers untuk menciptakan pers yang bebas, profesional, dan sejahtera," pungkas Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini.
[ald]
BERITA TERKAIT: