
KPU Kota Tasikmalaya tidak pernah dikirim kotak suara baru untuk Pemilu 2014 karena KPU Kota Tasikmalaya tidak mengajukan usulan tambahan kekurangan kotak suara kepada KPU RI disebabkan kebutuhan kotak suara untuk Pemilu 2014 sebanyak 5.284 buah masih tercukupi dengan kotak suara yang tersedia bekas pemilu sebelumnya.
Demikian pernyataan KPU Kota Tasikmalaya yang mengirimkan hak jawab atas artikel berita di
Rakyat Merdeka Online pada Senin, 27 Januari 2014 yang berjudul
KPUD Tasikmalaya Tak Akan Gunakan Bilik Suara Kiriman Pusat (klik).
KPU Kota Tasikmalaya menyatakan, telah menerima kiriman bilik suara sebanyak 1.273 buah sesuai usulan yang telah disampaikan kepada KPU RI, untuk memenuhi kekuarangan dari kebutuhan seluruhnya sebanyak 5.284 buah. Sisanya akan menggunakan bilik suara bekas Pemilu sebelumnya.
Jadi, KPU Kota Tasikmalaya sebagian bilik suara berbahan alumunium bekas Pemilu sebelumnya dan sebagian lagi akan menggunakan bilik suara berbahan karton kiriman KPU RI sesuai usulan dari Sekretaris KPU Kota Tasikmalaya.
Sedangkan untuk kotak suara, tidak lagi menerima kiriman karena seluruh kebutuhan sudah tercukupi dengan kotak suara yang terbuat dari alumunium bekas Pemilu sebelumnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: