Para caleg juga disarankan tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana kampanye.
"Sebaiknya para caleg yang tengah bertarung saat ini lebih memunculkan kedewasaan dan kejatidirian, idealnya membangun pesan-pesan yang menyakinkan khalayak ramai, jangan memanfaatkan simbol-simbol agamis," tutur Ketua MUI Sumsel, Sodikun, kepada
Rakyat Merdeka Online Sumsel, Sabtu (1/2).
Menurutnya, jamaah bisa saja terganggu karena ada unsur politis yang memasuki tempat ibadah mereka. MUI lebih menyarankan para caleg untuk membangun komunikasi yang baik dalam merebut hati konstituennya.
"Kalau melarang memang bukan ranah kami, tapi kewenangan pihak yang ditugaskan. Kami hanya tak ingin ketika orang yang tadinya ingin khusyuk beribadah jadi terganggu dengan masuknya unsur politis," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Palembang, Riduansyah mengatakan, tidak akan membiarkan caleg menggelar kampanye terselubung di tempat umum seperti masjid, gereja, atau tempat pendidikan.
"Kami harap, kepada masyarakat jika mengetahui adanya caleg kampanye di masjid untuk laporkan ke pihak kami," harapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: