Meski begitu, dalam putusannya, MK menetapkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden digelar secara serentak pada 2019 mendatang.
Partai Demokrat mendukung keputusan tersebut. Partai pemenang Pemilu 2009 ini menilai, MK telah mengambil langkah bijak dengan mempertimbangkan segenap aspek baik hukum, sosial maupun politik dalam mengambil keputusannya.
"Partai Demokrat siap untuk menjalankan putusan ini dan semua tahapan Pemilu sebagaimana yang telah ditetapkan. Partai Demokrat juga siap berkompetisi secara sehat dan sportif dengan partai-partai politik peserta Pemilu lainnya," tegas Juru Bicara DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo sesaat lalu, Kamis, (23/1).
Dengan konsolidasi dan koordinasi partai yang telah dan terus dijalankan selama ini, lanjut Ikhsan, Partai Demokrat berkeyakinan akan tetap bisa mempertahankan dan mendapatkan lebih kepercayaan rakyat.
[zul]
BERITA TERKAIT: