Golkar: Apa Masalahnya Kalau Boediono Datang?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 17 Desember 2013, 16:19 WIB
Golkar: Apa Masalahnya Kalau Boediono Datang?
rmol news logo Keputusan Partai Golkar dalam kasus Bank Century sudah jelas dan sama dengan paripurna DPR terakhir. Bahwa, kasus bail out Century diselesaikan di ranah hukum.

"Kemudian teman-teman fraksi lain sepakat dalam pelaksanaannya dibuatlah Tim Pengawas Kasus Bank Century," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Ade Komarudin, kepada wartawan di gedung Nusantara II , Jakarta, Selasa (17/12).

Sesuai dengan fungsi DPR di bidang legislasi, pengawasan dan budgeting, DPR berhak memanggil para pihak yang tersangkut perkara Bank Century untuk dimintai keterangan.

Karena itu Ade Komarudin menegaskan, panggilan kepada Wapres RI, Boediono, selaku mantan Gubernur Bank Indonesia yang tersangkut kasus Century, sudah sesuai dengan amanat UU.

"Institusi DPR bukan lembaga liar, dan mereka memanggil Boediono itu sesuai fungsi dan UU," terangnya.

"Apa masalahnya kalau dia (Boediono) datang? Karena kita sama-sama jalankan tugas," tegasnya lagi.

Besok, Timwas Kasus Century DPR menjadwalkan wawancara dengan Boediono di DPR, terkait kasus Bank Century.

Namun, beberapa waktu lalu Boediono menyatakan lewat akun twitternya bahwa dia tidak akan penuhi undangan DPR. Boediono menanggap kasusnya sudah ditangani KPK.

"Pokoknya Golkar menganggap Boediono belum menjawab surat panggilan. Jadi belum ada jawaban dari Boediono. Surat harus dibalas surat," tegasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA