Karyawan Newmont Tolak Pemberlakuan Larangan Ekspor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 12 Desember 2013, 17:45 WIB
Karyawan Newmont Tolak Pemberlakuan Larangan Ekspor
ilustrasi/net
rmol news logo Pemerintah dan DPR diimbau untuk mengambil jalan tengah terkait keputusan menetapkan pemberlakuan UU No 4/2009 yang melarang ekspor mentah barang tambang mineral dan batubara. Sebanyak 4300 karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi NTB dan 4500 karyawan subkontraktor yang bekerja di proyek Batu Hijau PTNNT, misalnya, terancam tak lagi bekerja akibat peraturan tersebut.

"Perlu jalan tengah yang arif dan bijak. Mari kita bersama-sama memikirkan dan mendiskusikan hal ini dengan baik bukan dengan cara Gegabah. karena PT NNT adalah Perusahaan yang profesional di Negara ini," ujar Ketua SPSI PTNNT, Petrus Madi, dalam keterangannya  (Kamis, 12/12).

PTNNT adalah aset yang paling berharga buat Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa dan Provinsi NTB. Untuk itu ia berharap dilakukannya komunikasi, sosialisasi dan tidak mengedepankan ego sesaat yang akhirnya membuat karyawan PT NNT dan keluarganya menjadi korban dengan adanya keputusan Pemerintah dan DPR RI Komisi VII tertanggal 05 Desember 2013 itu.

"Sangat kami sesalkan jika Perusahaan PT NNT harus ditutup oleh Pemerintah dengan tidak mempertimbangkan dampak sosial yang akan terjadi. Beban pemerintah akan bertambah dengan banyaknya pengangguran, pengusaha kecil dan menengah banyak yang gulung tikar dan minimnya lapangan pekerjaan di Sumbawa Barat,” katanya.

Ketua Wadah Silaturahmi Karyawan Samawa (WSKS) PTNNT, Abdul Azis,  mengatakan ribuan karyawan PT NNT akan melakukan demo besar-besaran menyusul keputusan Pemerintah menetapkan pemberlakuan UU No 4/2009 yang melarang ekspor mentah barang tambang mineral dan batubara mulai 12 Januari 2014. Sebanyak 4300 karyawan PTNNT dan 4500 karyawan subkontraktor yang bekerja di proyek Batu Hijau PTNNT terancam tak lagi bekerja akibat peraturan tersebut.

"Kami meminta pemerintah melihat dan memikirkan dampak dari larangan ekspor. Kami karyawan dan anak istri kami akan sengsara karena kami akan kehilangan pekerjaan. Kami akan terus aksi ke Jakarta sampai pemerintah membatalkannya," katanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA