Dinasti Politik Merusak Arsitektur Ketatanegaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 15 Oktober 2013, 10:08 WIB
Dinasti Politik Merusak Arsitektur Ketatanegaraan
Todung Mulya Lubis/net
rmol news logo Pada dasarnya dinasti politik memang tak melanggar Undang-undang atau konstitusi. Tapi hal tersebut melanggar demokrasi dan etika politik.

Demikian disampaikan pengamat hukum dan politik, Todung Mulya Lubis dalam akun twitternya @TodungLubis beberapa saat lalu, Selasa (15/10).

Menurut Todung, di sebuah republik yang demokratik tidak boleh ada dinasti politik. Karena demokrasi mensyaratkan pembatasan kekuasaan, bukan perluasan kekuasaan.

"Dinasti politik yang menyebar ke cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif jelas merusak arsitektur ketatanegaraan dengan check and balance," demikian Todung. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA