Zachbidien ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di Kompleks PAM Kota Makassar, Sulsel. Dalam siaran persnya, Paloh menegaskan bahwa tidak ada toleransi maupun pembelaan apapun terhadap kader, apalagi caleg, yang menggunakan narkoba.
"Karena itu, saya sebagai ketua umum partai memecat yang bersangkutan secara tidak hormat," tegas Paloh.
Paloh pun meminta aparat kepolisian memproses Zachbidien sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap, kasus ini dapat dituntaskan tanpa ada yang disembunyikan. Ia kembali mengingatkan agar jangan ada lagi kader atau caleg Nasdem yang berulah mencoreng nama baik partai.
Sebelumnya, Ketua DPP Nasdem yang juga Koordinator Wilayah Sulsel, Akbar Faizal, membenarkan Zachbidien ditangkap saat sedang menghisap sabu, di sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi, Makassar, Selasa siang kemarin.
Akbar mengaku sangat kecolongan, mengingat proses perekrutan caleg yang telah dilakukan sangat ketat, termasuk untuk antisipasi kemungkinan caleg pengguna narkoba. Hal ini terlihat dengan pelibatan Badan Narkotika Nasional dalam rangkaian tes yang telah dilakukan.
[ald]
BERITA TERKAIT: