Sebelum Ditetapkan, KPU Harus Perlihatkan DPT ke DPR, Pemerintah dan Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 25 September 2013, 10:56 WIB
Sebelum Ditetapkan, KPU Harus Perlihatkan DPT ke DPR, Pemerintah dan Bawaslu
ilustrasi/net
rmol news logo Sebelum ditetapkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus terlebih dahulu ditunjukkan kepada DPR, Pemerintah (Kemendagri) dan Bawaslu.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Arief Wibowo juga meminta KPU dapat meyakinkan ketiga pihak tersebut bahwa DPT yang telah disusunnya itu benar-benar akurat. KPU juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan data pemilih.

"DPT bisa ditetapkan dan diumumkan kepada publik sepanjang diyakini akurasinya tinggi," kata Arief usai pertemuan dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Kemendagri Jakarta, Rabu dinihari (25/9).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, akurasi daftar pemilih untuk Pemilu 2014 itu diperlukan terkait dengan penentuan jumlah logistik Pemilu serta rekapitulasi perolehan suara penetapan kursi anggota dewan, baik DPR, DPD maupun DPRD.

Seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, KPU sendiri berjanji akan terus bekerja untuk mendapatkan DPT akurat, baik menyisir kemungkinan kegandaan maupun memasukkan pemilih yang berhak ke dalam daftar.

"Perbedaan-perbedaan itu terus dicari. Kami akan teruskan apa yang sudah dikerjakan dengan merapikan data, baik di sistem maupun di lapangan," kata Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay.

Ia menegaskan, kalau ada ditemukan NIK (nomor induk kependudukan) ganda di daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), itu tugas KPU untuk membersihkannya. "Kami perlu waktu untuk membereskan itu di lapangan, sementara Kemendagri akan mendukung kami," tutup Hadar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA