Selain itu, departemen dalam negeri, KPU, Bawaslu, dan instansi pemerintah lainnya tidak terlalu banyak menghabiskan energi untuk mengawasi dan memantau jalannya pilkada di 497 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Demikian pendapat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh D. Partaonan, yang disampaikan kepada redaksi beberapa saat lalu (Sabtu, 21/9).
"Menurut saya, dari dua pilihan yang ada, masing-masing memiliki plus-minus," katanya.
Jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, yang paling banyak diuntungkan adalah partai besar yang memiliki perwakilan yang banyak di DPRD. Karena suara mereka besar, maka merekalah yang paling memungkinkan memenangkan setiap pemilihan.
Pemilihan oleh DPRD mengurangi
cost politics yang cukup besar. Selain itu, tidak menelan waktu yang lama dalam pelaksanaannya. Begitu juga, sengketa pilkada akan drastis turun. Tugas MK menjadi lebih ringan.
Namun, jika pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, siapa pun memiliki kemungkinan dan potensi untuk menjadi kepala daerah. Bukan hanya kandidat dari partai-partai kecil, mereka yang bukan pengurus parpol pun bisa menempuh jalur independen.
Kelemahannya, sistem ini menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Selain untuk biaya penyelenggaraannya,
political cost yang harus dikeluarkan oleh kandidat juga sangat besar. Mereka perlu menyiapkan anggaran untuk atribut, kampanye, dan kegiatan sosial lain. Bahkan, tidak jarang para kandidat juga harus membayar langsung para pemilih agar bisa memenangkan pertarungan.
Dengan pertimbangan itu, Saleh mengatakan lagi bahwa pemilihan langsung untuk bupati/walikota belum tepat untuk dilakukan saat ini. Persoalan utama sesungguhnya, sambung dia, terlihat pada tingkat pendidikan masyarakat.
"Tidak semua anggota masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya berdasarkan pilihan rasional dan bertanggung jawab. Sebagian besar di antara mereka menggunakan hak pilihnya karena pilihan emosional-temporal yang sarat dengan muatan-muatan pragmatisme," demikian Saleh.
[dem]
BERITA TERKAIT: