Pelantikan ini tindak lanjut Keputusan Sekretaris Kabinet Nomor 37/2013 tanggal 19 Juli 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Struktural Eselon II,III, dan IV di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Dari 44 pejabat yang dilantik, sebanyak 23 orang memperoleh promosi jabatan dan 21 orang rotasi ke jabatan baru.Pelantikan ini merupakan hasil rapat Baperjakat dalam upaya meningkatkan dinamika politik, ekonomi, dan sosial akhir-akhir ini.
Seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Waseskab Ibnu Purna mengharapkan mutasi dan promosi ini dapat memenuhi kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan produktivitas dan efektivitas kinerja dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Setkab.
Ia mengingatkan, dengan semakin meningkatnya dinamika politik, ekonomi dan sosial akhir-akhir ini, maka tugas yang harus diemban oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai di Sekretariat Kabinet juga menjadi semakin berat.
"Oleh karena itu, maka kita semua diminta untuk terus menerus meningkatkan kapasitas dan produktivitas masing-masing, sehingga seluruh tugas dapat dilaksanakan dengan baik," pesan Waseskab Ibnu Purna.
Waseskab mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. "Saya mengharapkan agar saudara sekalian melaksanakan dan menjaga amanah tersebut dengan integritas dan produktivitas yang tinggi," pintanya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja Setkab, Ibnu Purna meminta seluruh pejabat maupun pegawai di lingkungan Setkab untuk tetap menjaga integritas, menjaga kerahasiaan, meningkatkan mutu kinerja, menggalang kerjasama dan sinergitas diantara para pejabat, mengedepankan kepentingan tugas dibanding kepentingan pribadi.
"Hal-hal tersebut sangat penting untuk meningkatkan kinerja Sekretariat Kabinet, terutama dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin berat," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: