Tidak Ada Alasan PNS Tambah Jatah Libur dan Masuk Tidak Tepat Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Minggu, 11 Agustus 2013, 08:42 WIB
Tidak Ada Alasan PNS Tambah Jatah Libur dan Masuk Tidak Tepat Waktu
foto: net
rmol news logo Tidak ada alasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menambah sendiri jatah libur mereka setelah merasakan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1434H, yang berlangsung sejak Sabtu lalu (3/8). Tidak ada alasan pula bagi mereka untuk masuk kerja tidak tepat waktu.

"Setelah di-charge sedemikian panjang, PNS harus mampu memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar, dikutip dari setkab.go.id.

Selain ada libur umum pada Sabtu-Minggu (3-4/8) serta Sabtu-Minggu (10-11/8), pada lebaran Idul Fitri tahun 2013 ini juga ada cuti bersama pada 5,6, dan 7 Agustus, ditambah dua hari libur lebaran yaitu pada 8 dan 9 Agustus.

Sehingga total hari libur yang diperoleh PNS pada liburan Idul Fitri 1434 H tahun ini sebanyak sembilan hari. Pada Senin besok (11/8), para pegawai negeri (PNS dan non PNS) diwajibkan sudah kembali melayani masyarakat di kantor masing-masing. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA