Busyro: Belum Ada Nama Lain dalam Kasus PLTU Tarahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 11 Juli 2013, 18:08 WIB
Busyro: Belum Ada Nama Lain dalam Kasus PLTU Tarahan
Busyro Muqoddas/net
rmol news logo . Emir Moeis resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan proyek PLTU Tarahan tahun 2004. Apakah kasus ini hanya berhenti di Ketua Komisi XI DPR itu?

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menegaskan, belum ada indikasi nama-nama lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Biasanya dalam proses pemberkasan atau pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka, dan terdakwa, akan berkembang. Nah, kami (KPK) masih mengikuti proses itu," ujarnya kepada wartawan saat akan mengisi tausiah dalam acara Silaturrahmi dan Buka Puasa Bersama KAHMI Rayon UIN Jakarta, di Wisma Syahida UIN Jakarta, Ciputat, Tangsel (Kamis, 11/7).

Sementara, untuk pemanggilan saksi lain yang berada di luar negeri oleh KPK, Busyro mengatakan bahwa itu masih akan melalui beberapa proses.

"Nanti akan ditentukan oleh pemeriksaan itu, lalu bisa ditentukan apakah dipanggil atau BAP yang sudah dibuat di bawah sumpah kementerian kehakiman di Amerika Serikat itu cukup dibacakan di sini," tambahnya.

Dalam penyidikan kasus PLTU Tarahan ini, KPK pernah memeriksa salah satu saksi di Amerika Serikat terkait peran Emir Moeis. PT Alstom diduga memberikan uang suap sekitar Rp 2,8 miliar kepada politisi PDIP tersebut terkait pembangunan PLTU Tarahan.

Emir dijadikan tersangka lantaran diduga menerima suap terkait proyek tersebut. Emir disangkakan pasal 5 ayat 2, pasal 12 a dan b, pasal 11 dan atau pasal 12 d UU Tipikor.

Dari berbagai sumber diketahui dugaan keterlibatan Emir Moeis lebih pada pemenangan sebuah perusahaan asal Amerika Serikat itu dalam tender proyek PLTU Tarahan. Terendus kejanggalan dalam pemenangan tender proyek dengan total nilai US$ 268 juta (Rp 2,4 triliun) tersebut.

Berdasarkan evaluasi panitia tender, sudah ditetapkan penawar terendah sebagai pemenang. Emir yang kala itu duduk sebagai panitia anggaran DPR diduga bermain mata dengan petinggi PLN untuk kepentingan perusahaan asing tersebut setelah perusahaan itu kalah dalam tiga kali evaluasi dan di evaluasi keempat langsung ditetapkan PLN sebagai pemenang tender.

Emir Moeis resmi ditahan setelah selama satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA