Saat dikonfirmasi, dengan sigap Nanan mengelak.
"Ya intinya saya pensiun dari Polri harus menjadi orang yang berguna," jawab dia saat ditemui
javanews.co di sela-sela acara Masketeers Pos Indonesia, di Kantor PT Pos Indonesia, Jalan Cilaki, Bandung, siang tadi, Rabu (29/8).
Nanan kekeuh tak mau menanggapi sekalipun didesak dengan pertanyaan yang sama oleh para juruwarta. Nanan hanya melempar senyum, bukan jawaban.
Dalam dakwaan atas Djoko Susilo, jelas disebut bahwa tim Irwasum menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dari proyek Simulator pada 14 Maret 2010. Saat itu, Kepala Irwasum adalah Nanan Soekarna yang dilantik 4 Januari 2013.
Kucuran uang yang mengalir ke Irwasum pernah dibeberkan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat pekan lalu. Dia mengatakan pernah menyetorkan kepada Irwasum Fajar Prihantoro pada 14 Maret 2011.
Menurut Sukotjo, uang diberikan atas perintah Ketua panitia lelang proyek simulator, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, rekanan proyek Budi Santoso.
[dem]
BERITA TERKAIT: