Diingatkan Dua Kali Seminggu, KPK Jangan Takut Usut Mantan Petinggi TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 23 Mei 2013, 16:21 WIB
Diingatkan Dua Kali Seminggu, KPK Jangan Takut Usut Mantan Petinggi TNI
rmol news logo Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia yang berbasis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, rela dua kali dalam sepekan ini untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Letjen (Purn) Bibit Waluyo.

Jumat pekan lalu (17/5), ormas ini melaporkan dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011 sebesar Rp 26,8 miliar. Hari ini melaporkan lagi dugaan korupsi terkait APBD tahun 2011 sebesar Rp. 5,5 triliun karena dikelola Gubernur dengan cara melanggar perundang-undangan.

"Hari ini adalah kedua kalinya dalam seminggu saya dan teman-teman melaporkan Bibit Waluyo ke KPK," kata Presiden BM Indonesia, Kholid, dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (23/5).

Menurut lelaki kelahiran Kudus ini, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ada ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ketidak-patuhan itu adalah bahagian dari perbuatan melawan hukum berbentuk penyimpangan kewenangan dan melanggar azas kepatuhan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar.

"Dua kali kami ke KPK karena pokok-pokok temuan BPK itu harus diselidiki oleh KPK," ujarnya.

Dijelaskan dia, pokok-pokok temuan BPK atas ketidakpatuhan yang harus diselidiki KPK adalah celah untuk menelisik pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak sesuai ketentuan.

Dia katakan, pelaksanaan sebagian pekerjaan belanja barang dan jasa pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral tidak sesua dengan kontrak. Pria bercambang ini melanjutkan, penganggaran belanja barang dan jasa pada RSUD Moewardi dan Badan Ketahanan Pangan juga tidak sesuai dengan substansi kegiatan.

Pelaksanaan sebagian realisasi belanja barang dan jasa untuk dihibahkan berupa kegiatan penyediaan/pengembangan sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap pada dinas kelautan dan perikanan juga tidak sesuai dengan ketentuan.

"Pelaksanaan sebagian realisasi belanja modal pengadaan peralatan mebelair, peralatan dapur dan penghias ruangan pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan juga tidak sesuai dengan kontrak," jelasnya.

Menurutnya, penyertaan modal pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

"KPK harus cepat menyelidiki adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bibit. KPK jangan takut terhadap mantan anggota TNI itu," serunya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA