Fraksi PKS Tuntut Peningkatan Anggaran Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 23 Mei 2013, 14:09 WIB
Fraksi PKS Tuntut Peningkatan Anggaran Kesehatan
ilustrasi
rmol news logo Pemerintah didesak untuk memberi proritas tambahan bagi anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan UU 36/2009 tentang Kesehatan, anggaran kesehatan seharusnya minimal sebesar lima persen dari APBN di luar gaji.

Demikian perwakilan Fraksi PKS DPR, Ecky Awal Mucharram, saat membacakan sikap fraksi dalam Rapat Paripurna Pembacaan sikap Fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2013 di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/5).

"Fraksi PKS memandang kebijakan anggaran kesehatan perlu mendapatkan prioritas yang juga memadai. Sebagai bentuk ketaatan kepada UU, sekaligus juga memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada warga negara," ujar Ecky.

Masih berkaitan dengan pelayanan dan anggaran di bidang kesehatan, Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh memastikan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Pelaksanaan BPJS Kesehatan adalah per 1 Januari 2014.  Karena itu, Fraksi PKS berharap pemerintah menyiapkan segala elemen pendukung agar pelaksanaannya benar-benar bermanfaat untuk seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Selain itu, untuk menjamin keberlangsungan SJSN dalam jangka panjang, Fraksi PKS meminta agar pelaksanaan SJSN dimasukkan dalam Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah.

"Kami juga mendesak kepada pemerintah untuk menyiapkan pra-kondisi implementasi SJSN, yaitu memastikan efisiensi belanja kesehatan publik dan sistem kesehatan nasional, khususnya rumah sakit dan dokter, melalui mekanisme monitoring dan evaluasi yang ketat," jelas Ecky.  [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA