Polri, Kasus Korupsi TNKB Dilanjutkan atau Dipetieskan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 13 Mei 2013, 12:20 WIB
Polri, Kasus Korupsi TNKB Dilanjutkan atau Dipetieskan?
ilustrasi
rmol news logo Mabes Polri didesak untuk segera menjelaskan proses dan kemajuan dari penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp 500 miliar pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor di Dirlantas Polri.

Saat kasus ini akan ditangani KPK, Polri mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung RI sejak Oktober 2012 lalu. Namun hingga kini kasus korupsi di Dirlantas Polri itu ibarat ditelan bumi.

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, mengatakan, sudah enam bulan proses penanganan kasus dugaan korupsi tidak ada kabarnya.

"Untuk itu Polri harus segera menjelaskan kepada publik apakah kasus korupsi TNKB ini akan dilanjutkan atau dihentikan," kata Neta lewat email kepada wartawan, Senin (13/5).

Sikap Polri mendiamkan kasus korupsi ini patut dipertanyakan, mengingat sejak lima tahun terakhir ada 21 kasus korupsi yang "dipetieskan" Polri, di antaranya kasus korupsi Alkom Jarkom Polri dan kasus korupsi Alat-alat Kesehatan (Alkes) yang juga pernah diminta Polri dari KPK.

IPW mendesak Polri segera menuntaskan kasus korupsi TNKB. Jika ada beberapa saksi yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi Simulator SIM, itu bukan alasan bagi Polri untuk mendiamkan penanganan kasus korupsi TNKB. Setidaknya Polri bisa menjelaskan, berapa banyak tersangka kasus TNKB, apa barang bukti yang sudah disita, berapa banyak jenderal atau anggota polisi yang diduga terlibat, apa nama perusahaan yang mengerjakan proyek TNKB, apakah perusahaan tersebut milik jenderal polisi atau tidak, dan penjelasan lainnya.

"Polri harus transparan mengingat anggaran Polri dalam penanganan kasus korupsi sudah bertambah menjadi Rp 14 miliar. Jika tidak transparan menyelesaikan kasus ini Polri bisa dituding sengaja melindungi jenderal-jenderal yang terlibat korupsi," ucapnya.

Selain itu, jika penanganannya dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan barang bukti kasus ini akan hiang dan dihilangkan, mengingat sebagian besar tersangkanya adalah oknum kepolisian. Jadi keseriusan menuntaskan kasus korupsi TNKB adalah gambaran dari keseriusan Polri dalam menangani kasus-kasus korupsi, terutama di internal kepolisian. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA