Sudah dua kali sidang pembacaan tuntutan diundur. Terakhir, sidang sedianya digelar Kamis pekan lalu (25/4), namun tertunda lagi.
"Kalau tidak salah Rabu depan, acaranya tuntutan dari Jaksa," kata Ketua Majelis Hakim, Samsul Bahri, lewat pesan singkat kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu.
Menurut dia, penundaan sidang 25 April adalah karena jaksa belum siap membacakan tuntutan.
"Belum siap tuntutan kata jaksanya," singkatnya.
Peristiwa penganiayaan yang dialami Legita terjadi pada Agustus 2012. Siswa SMA Efata tersebut terlibat saling ejek dengan Anglique Rafa Raquel. Namun, Rafa mengadu ke ibunya, Veronique.
Karena ejeken Legita dianggap sudah keterlaluan, Veronique bersama Rafa menemui Legita di sekolahnya yang berujung pada penganiayaan. Legita luka memar di bagian mata.
Orang tua Legita Albert Tandanu melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian dan juga ke PN Tangerang. Pihak majelis hakim menawarkan kedua belah pihak berdamai.
Namun keluarga Legita tak setuju dan tetap melanjutkan kasus itu dengan harapan Veronique diganjar dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Terdakwa sendiri belum pernah ditahan oleh pihak kejaksaan meski terjerat perkara penganiayaan anak.
[ald]
BERITA TERKAIT: