Irjen Djoko Susilo Tenang di Kursi Terdakwa Tanpa Keluarga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 April 2013, 15:09 WIB
Irjen Djoko Susilo Tenang di Kursi Terdakwa Tanpa Keluarga
rmol news logo Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang berkaitan dengan proyek simulator di Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, masih menjalani sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan setebal 130 halaman.

Sampai sejauh ini, sidang yang dipimpin Hakim Suhartoyo itu tidak dihadiri oleh tiga istri dan anak anak dari Djoko Susilo.

Mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu diketahui memiliki tiga orang istri. Istri pertama bernama Suratmi, kedua bernama Mahdiana, dan terakhir adalah eks finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita. Dari Suratmi, Djoko mempunyai anak bernama Eva Susilo dan Popy Pemialya.

Pantauan Rakyat Merdeka Online di ruang sidang di lantai 1 Pengadilan Tipikor, Jakarta, tidak ada satu pun di antara mereka yang hadir di sidang perdana Djoko Susilo.

Djoko yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru duduk manis di kursi terdakwa guna mendengarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK. Dia nampak tenang menyimak isi dakwaan yang begitu panjang.

KPK menduga Irjen Djoko Susilo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Simulator SIM tahun 2010-2011, telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga merugikan keuangan negara. Seiring penyidikan korupsinya, KPK kembali menemukan bukti-bukti dugaan pencucian uang.

Tidak hanya itu, penyidik KPK telah menyita 20 jenis harta Djoko yang nilainya hampir Rp 100 miliar. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA