PPP Jelaskan Alasan Mengapa Menteri Dilarang Nyaleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 13 April 2013, 12:43 WIB
PPP Jelaskan Alasan Mengapa Menteri Dilarang Nyaleg
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melarang menterinya mendaftar sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2014. Di kabinet saat ini, PPP mempunyai dua jatah menteri yang diduduki Suryadharma Ali (Menteri Agama) dan Djan Faridz (Menteri Perumahan Rakyat ).

"Kami tidak ingin konsentrasi menteri terpecah. Bayangkan, ada 18 menteri asal parpol dari 35 menteri kabinet. Kalau mereka nyaleg, maka yang mereka pikirkan nantinya cuma Dapil bukan Indonesia," kata Sekjen PPP, M. Romahurmuziy, dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/4).

PPP juga tidak mau dua menterinya terjerat pelanggaran UU terkait masa cuti.

"Sebagai menteri akan berapa kali mereka cuti? Nanti dilarang UU ngga kalau melampaui hari tertentu?" jelas Ketua Komisi IV DPR itu.

Terakhir, PPP ingin memberikan suatu pembelajaran politik baru sekaligus regenerasi kader untuk menduduki kursi parlemen.

Di sisi lain, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat telah terang-terangan menyatakan para menterinya akan mencoba untuk melanjutkan karir politik di DPR-RI lewat Pemilu 2014.

Sementara, Partai Golkar sebagai bagian dari pemerintah, sudah menetapkan bahwa tiga menterinya di kabinet tidak akan mencalonkan diri masuk DPR. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA