"Hukum harus ditegakkan di republik ini. Karena konstitusi kita katakan seperti itu. Tidak ada ada diskusi dan lain sebagainya, tinggal alat dan mekanismenya," kata Megawati usai acara kejuaraan renang 'Taruna Merah Putih Junior Sprint Open 2013' di gelanggang renang Gelanggang Olahraga (GOR) Simprug, Jakarta (Minggu, 7/4).
Kata Mega, pelaku kasus Cebongan, yang merupakan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), memang mesti disidang di pengadilan militer secara terbuka.
"Alat dan caranya atau mekanismenya mesti dipantau. Sepanjang yang saya tahu pelaku akan diambil oleh pengadilan militer," katanya.
Lebih lanjut, ia berharap semua pihak menunggu aparat hukum menuntaskan kasus Cebongan.
"Sebuah pengadilan tidak akan mungkin bisa dilakukan kalau tidak ada yang namanya penemuan alat bukti. Alat bukti kan sudah ada. Mari kita lihat kelanjutannya," demikian Mega.
[ian]
BERITA TERKAIT: