"Siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyampaikan instruksi Presiden SBY, seusai keduanya bertemu di Balai Ulu, Laguna Resort and Spa, Nusa Dua, Bali, Selasa (26/3) siang.
SBY, kata Jenderal Timur, juga secara tegas menginstruksikan untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Segala hasilnya harus disampaikan kepada masyarakat.
"Itu yang terus kami dalami dan perkembangannya pun dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata Jenderal Timur seperti dikutip dari
presidenri.go.id.
Sabtu (23/3) dini hari lalu, sekitar 17 orang terlatih menyerbu Lapas Cebongan. Dengan mengacam para sipir, mereka minta ditunjukkan sel empat tersangka penganiayaan hingga menewaskan anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso.
Setelah menemukan keempatnya, penyerang yang diduga adalah anggota Kopassus itu langsung menembakinya hingga mereka tewas. Adapun empat tahanan yang tewas diberondong peluru oleh pelaku adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu.
[dem]
BERITA TERKAIT: