"Sebagai sebuah informasi silahkan saja, namun akan patah dengan sendirinya jika kita bisa runtut perjalanannya dari awal," tutur Peneliti Pusat Studi Pengembangan Demokrasi dan Masyarakat, Agus Setiabudi, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/6).
Menurut Agus, fakta yang ada Ibas adalah faksi yang berseberangan saat berhadapan di Kongres Partai Demokrat di Bandung. "Jadi bagaimana bisa bahwa ada dana yang mengalir kepada Ibas seperti ucapan tak berdasar oleh Yulianis," tanya Agus.
Belum lagi, lanjut Agus, fakta kedua Ibas bukan pemilik suara saat Kongres di Bandung karena yang punya hak suara adalah DPC, DPD dan DPP.
"Jadi apa hubunganya dengan jual beli suara jika itu yang menjadi motifnya," lanjutnya.
Selebihnya, tambah Agus,
santer terdengar kabar bahwa Yulianis ini masih ada hubungan kerabat dengan salah satu orang yang sedang tersandung kasus Hambalang.
Sejauh ini, masih lanjut Agus, Ibas tidak besar dan tumbuh dalam praktek politik transaksional.
"Bahkan berani kita tegaskan kalau dimanapun Ibas pasti dikerumuni banyak orang. Di situ saya jamin tidak ada peluang terbuka bagi seseorang melakukan komunikasi politik setengah kamar dengan saudara Ibas,†tegasnya.
Dikatakan Agus, justru patut dicurigai kuat jika Yulianis memberi keterangan palsu atas pernyataannya yang menuduh Ibas. "Ini proses hukum yang bergeser menjadi ajang lempar fitnah. Dan Ibas adalah pilihan buat lawan main untuk membalasnya," terang Agus.
Selanjutnya Agus menegaskan yang harus di kejar adalah
the man behind the gun alias siapa otak intelektual dari permainan fitnah ini. Paling kongkrit adalah percepatan proses penuntasan kasus Hambalang karena memang sudah terlalu lama dan memungkinkan memunculkan presepsi publik yang salah.
"Patut dicurigai juga ada kelompok atau oknum yang bermain dikeruhnya situasi saat ini untuk kepentingan politik atau bahkan kepentingan yang berbau duit. Biarlah waktu yang menjawab keadaan yang sesungguhnya dengan pendekatan fakta materiil bukan fitnah yang berbasis kebohongan teroganisir," demikian Agus.
[ian]
BERITA TERKAIT: