"Peranan Dubes tentunya untuk mendukung pemerintah dalam (MLA) mutual legal assistance. Kalau ada pemahaman terputusnya akses dubes jangan menjadi faktor penghambat kita," kata Menteri Amir dalam rapat kerja Tim Pengawas Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Dalam rapat ini Kedutaan Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo mengaku mengalami hambatan dalam menelusuri dan menyita aset Bank Century yang dilarikan ke negara tersebut. Mantan anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, sebenarnya Tim Pemburu Aset Century yang yang dipimpin Wakil Jaksa Agung Darmono sudah berjalan cukup bagus. Sayangnya, selama satu tahun ini pihaknya tidak mendapatkan akses informasi dan tidak dilibatkan dalam penelusuran aset Century yang dipimpin Denny Indrayana.
Jelas Menteri Amir, kerja sama antara tim pemburu aset Century dengan KBRI, termasuk di Swiis dan Hongkong masih ada waktu dan harus dijalankan dengan harmonis .
"Ini belum terlambat, kita bicarakan bersama. Saya tak menganggap ada faktor yang menyebabkan peranan Dubes tak bisa maksimal," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: