Pemecatan Angelina Sondakh Menanti Ketua Umum Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 13 Maret 2013, 13:36 WIB
Pemecatan Angelina Sondakh Menanti Ketua Umum Baru
angelina sondakh/ist
rmol news logo Partai Demokrat belum juga membereskan pemecatan terhadap terpidana korupsi pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud, Angelina Sondakh.

Kendalanya cuma satu. Untuk memecat mantan anggota Badan Anggaran DPR itu memerlukan tanda tangan dari Ketua Umum, yang nantinya ditetapkan lewat Kongres Luar Biasa dalam waktu dekat.

"Hanya tinggal tanda tangan," ujar Ketua Fraksi DPR Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Dijelaskannya, pemecatan Angelina sudah tuntas diputuskan Demokrat. Tapi ketika ada 'tragedi' Anas Urbaningrum ditetapkan tersangka korupsi yang kemudian mengundurkan diri, surat pemecatan itu pun menggantung.

Soal pergantian antar waktu (PAW) Angelina Sondakh pun sudah disiapkan. Termasuk, PAW untuk Edhie Baskoro Yudhoyono (mengundurkan diri) dan Roy Suryo (menjabat menteri).

"Jadi tinggal tanda tangan saja," singkatnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA