"Empat orang itu adalah Robet Tantular, Hertawan Aluwi, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Konjen RI untuk Hongkong, Hari Budiarto, di Gedung DPR, Rabu (13/3).
Jelas Hari, dari perburuan aset empat orang itu, tim pemburu dan pemerintah Hongkong berhasil membekukan aset sebesar Rp 3 triliun.
"Itu mayoritas sudah dalam keadaan saham," ungkapnya.
Sambung dia, kerjasama pihak Indonesia dengan pemerintah Hongkong dalam memburu aset Bank Century berjalan dengan baik.
"Hongkong itu negara bersih. Kalau ada aset yang nggak jelas pasti disita. Pemerintahan Hongkong sangat kooperatif dalam hal ini," ungkapnya.
Tim pemburu sendiri, kata Hari, sudah mulai bekerja sejak tahun 2009. Dan pada Mei 2011, aset itu baru diberitahu dan datanya dikirim kepada pemerintah Indonesia.
"Untuk sekarang, itu masih proses di Pengadilan Hongong," pungkasnya.
Saat ini, Timwas Century DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin; Menteri Seketaris Negara Sudi Silalahi; Menteri Keuangan Agus Martowardjoyo; Jaksa Agung Basrief Arif; Kapolri Timur Pradopo; Dubes RI untuk Swiss dan Konjen RI untuk Hongkong.
[ald]
BERITA TERKAIT: