Peningakatan status tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengamatan kegempaan, visual, suhu tanah sekitar kawah serta analisis data kegiatan Gunung Tangkubanperahu.
"Terhitung tanggal 21 Februari 2013 pukul 22:30 status kegiatan dinaikkan menjadi Waspada," terang Kepala PVMBG, Surono, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu malam (21/2).
Surono menjelaskan, terkait dengan peningkatan status tersebut maka PVMBG akan meningkatkan pemantauan secara intensif guna melakukan evaluasi kegiatan yang terjadi di Gunung Tangkubanperahu untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Status kegiatan Gunung Tangkubanperahu akan diturunkan atau dinaikkan jika terjadi penurunan atau peningkatan aktivitas vulkanik," demikian Surono.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: