Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Sohibul Iman, menerangkan ada perbedaan perlakuan yang amat kentara oleh KPK dalam penangan kasus yang menimpa bekas presiden mereka dengan bekas menteri SBY, Andi Mallarangeng, yang merupakan bekas petinggi Partai Demokrat.
Menurut dia, KPK selalu berkilah, penangkapan dan penahanan yang begitu cepat kepada Luthfi sangat beda dengan penanganan terhadap Andi Mallarangeng, karena kasus Luthfi adalah hasil operasi tangkap tangan.
"Ketika dibandingkan, memangnya kasus Andi Mallarangeng itu bukan hasil operasi tangkap tangan kasus Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga?" tegasnya.
Menurutnya, kasus Andi Mallarangeng (Hambalang) juga hasil operasi tangkap tangan kasus suap Wisma Atlet. Saat itu yang diciduk dari kantor Menpora adalah pejabat di Kemenpora, Wafid Muharram, dan seorang dari pihak swasta, Mindo Rosalina Manulang.
"Kasus itu kan pengembangan tangkap tangan, lalu kenapa yang satu ditangkap, sementara yang lain tidak?" tambah dia.
Dia minta KPK betul-betul bersikap adil dan mempertimbangkan bahwa jika langkah mereka makin tak logis, maka kewibawaan lembaga
superbody itu hilang.
"Ini harus diperhatikan teman-teman di KPK," seru dia.
Dia juga banggakan sikap Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), yang ikhlas menerima tindakan hukum dari KPK dan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PKS. Hal itu, tambah dia, menunjukkan KPK serius pada proses hukum. Dia minta publik dan pengamat melihat keseluruhan gambar kasus.
"Kami tidak tempatkan KPK sebagai bagian konspirasi. Kami katakan KPK harus diperkuat sebagai lembaga yang memberantas korupsi. Tapi KPK yang memiliki berbagai hak istimewa mulai dari penyadapan, punya hak subjektif menahan atau tidak menahan orang, harus hati-hati," pintanya.
[ald]
BERITA TERKAIT: