Harusnya Majelis Syuro Tak Buru-buru Tunjuk Anis Matta Presiden PKS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 02 Februari 2013, 01:42 WIB
Harusnya Majelis Syuro Tak Buru-buru Tunjuk Anis Matta Presiden PKS
ilustrasi
RMOL. Langkah cepat Majelis Syuro Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera menunjuk pengganti Luthfi Hasan Ishaq dinilai kurang tepat. Untuk terhindar dari langkah yang fatal, Dewam Syuro yang dipimpin Hilmi Aminuddin harusnya tidak terburu-buru menunjuk Anis Matta sebagai Presiden PKS yang baru.

"Dewan Syuro harusnya melakukan uji publik dulu, kira-kira siapa pengganti yang dianggap publik lebih clean dan dipercaya. Setelah itu baru diputuskan," ujar peneliti senior dari Lingkar Survey Indonesia (LSI), Toto Izul Fatah kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat malam (1/2).

Hal ini penting dilakukan karena penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan KPK terhadap Luthfi Hasan, yang terlibat suap izin kuota impor daging sapi, telah membuat luka sangat dalam bagi PKS. Terjadi kegelisahan internal yang masif dan demoralisasi kader.

"Luka parah PKS tidak cukup hanya diobati 'Betadhin'. Record moral personal pengganti Luthfi Hasan berkontribusi terhadap pemulihan citra PKS," kata Toto.

Direktur Citra Komunikasi Lingkaran Survey Indonesia (LSI) ini menambahkan, record moral presiden PKS yang baru belum cukup jadi pengobat PKS bisa sembuh dari luka parah akibat kasus hukum Luthfi. PKS masih perlu melakukan gebrakan radikal lainnya. Misalnya, membuat pernyataan tegas dan keras soal korupsi. Atau sikap tegas soal koalisi dengan mengambil sikap yang tidak banci. Misalnya keluar dari koalisi agar lebih bebas melakukan kontrol dan kritik.

"Intinya, perlu dibangun ekspektasi baru dan kepercayaan baru. Ini resiko bagi PKS yang mengusung simbol agama dan moral," demikian Toto. [dem]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA