Prabowo Tegaskan Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 01 Juli 2026, 12:51 WIB
Prabowo Tegaskan Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu, 1 Juli 2026. 

Di hadapan jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia, kepala negara menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mewajibkan seluruh aparat menjalankan tugas berdasarkan prinsip keadilan dan kepentingan rakyat.

"Saudara-saudara negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," ujarnya.

Prabowo menegaskan bahwa hukum harus berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bukan menjadi instrumen untuk melayani kepentingan politik ataupun kepentingan segelintir elite.

"Hukum, tidak boleh tajam ke bawah Tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat Balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun," kata Prabowo.

Negara, kata Prabowo, harus memastikan seluruh warga memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang status sosial, jabatan, ataupun kekuatan ekonomi yang dimiliki.

"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang . Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," tegasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA