"Tahun 2013 merupakan tahun berat untuk penegak hukum ketika sejumlah kasus besar masuk ke tahap akhir penyidikan, seperti kasus Bank Century dan kasus Hambalang," ujar Anggota Komisi III Bambang Soesatyo saat diskusi 'Catatan Akhir Tahun 2012' di Ruangan Presroom, Senayan Jakarta, Jumat (21/12).
Sudah bukan rahasia pada dua kasus ini penegak hukum harus bersinggungan dengan figur-figur kuat dari institusi negara dan institusi politik.
"Walau demikian, publik terus menunggu langkah berani KPK selanjutnya. Sebab, rakyat tidak ingin mundur dari era perbaikan kualitas penegakan hukum di negeri ini," ungkapnya.
Tanpa permaksud memuji-muji, Bambang katakan kinerja Abraham Samad sudah memperbaiki kualitas penegak hukum. Hal ini ditandai dengan keberanian KPK menetapkan seorang menteri aktif, sebagai tersangka dalam kasus Hambalang dan menetapkan tersangka bagi dua mantan Deputi Gubernur BI dalam kasus mega skandal Bank century.
"Kalau menteri saja bisa jadi tersangka, Sekretasi Jenderal plus jajaran di bawahnya tentu akan berfikir seribu kali melakukan korupsi sebelum melakukan tindak korupsi berikutnya," tutur Bambang.
"Dan kalau pengusaha sekaliber Hartati MurdaYa bisa dijerat KPK, komunitas pebisnis tentunya tidak berani lagi menghalalkan praktik suap untuk mendapatkan konsesi bisnis, satu-satuan kerja di Bank Sentral pun tidak akan berani melangkah semberono," pungkas Bambang.
[dem]
BERITA TERKAIT: