PDIP: Presidential Threshold Bisa Dikompromikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 19 Desember 2012, 10:32 WIB
PDIP: Presidential Threshold Bisa Dikompromikan
ilustrasi
rmol news logo PDI Perjuangan Perjuangan belum menentukan sikap tentang perdebatan presidential threshold (PT) pada UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres).

"Saya kira PDIP pada prinsipnya membangun komunikasi, bisa dikompromikan," ujar Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo, kala dihubungi wartawan, Rabu (19/12).

Namun jelas Tjahjo, membuat keputusan PT Capres tidak boleh serampangan. Dia mengatakan, untuk parpol peserta pemilu saja harus melalui tahapan verifikasi berjenjang untuk bisa mengikuti pemilu. Pada akhirnya, partai-partai itu yang mencalonkan tokoh untuk Pilpres sebagaimana ketentuan UU.

Dalam UU yang berlaku sekarang, syarat pengusungan capres dan cawapres yakni parpol atau gabungan parpol yang memperoleh 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah secara nasional.

Yang jelas prinsipnya, memilih calon presiden di sebuah negara sebesar Indonesia tentu memerlukan rambu-rambu rinci.

"Memilih presiden bukan seperti memilih ketua umum ormas," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA