Kalangan DPR pun protes dikatakan seolah-olah menghalangi rencana Kemendikbud menyusun kebijakan baru tersebut.
"Pak Mendikbud sendiri bilang uji publik ini masuk kepada tahap penyempurnaan. Karena itulah diujipublikkan. Kalau memang tidak menerima masukan, kritikan, termasuk yang menolak juga, lalu untuk apa dilakukan uji publik?," kata anggota Panja Kurikulum Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/12).
Raihan mengingatkan, pada era keterbukaan informasi seperti sekarang ini selayaknya dibangun kerja kemitraan yang sehat antara DPR dan pemerintah demi membangun kepercayaan di masyarakat. Terlebih saat ini terjadi krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Dalam kerangka itulah DPR memberi pengawasan dan masukan-masukan kepada Kemdikbud. Jadi kita bukan menghalang-halangi kurikulum baru tersebut, tapi untuk penyempurnaan kurikulum tersebut," tegas Raihan.
Di sisi lain, ia juga mempertanyakan Kemendikbud yang sejak awal tidak melibatkan DPR sebagai mitra, dalam penyusunan kurikulum 2013. Padahal seperti diketahui, Komisi X DPR juga memiliki Panja Kurikulum.
"Menurut Mendikbud sendiri penyusunan Kurikulum 2013 ini sudah dimulai sejak tahun 2010. Tapi mengapa anggota DPR RI tidak pernah diajak untuk membahas hal tersebut sebelumnya? Kenapa baru sekarang-sekarang ini sesaat sebelum uji publik dilakukan?" tanyanya.
Dalam konferensi pers Kamis (6/`12) lalu, Mohammad Nuh mengatakan, ada anggota Panja DPR RI yang tidak setuju dengan kurikulum baru yang tengah disiapkan. Nuh menegaskan, dia tetap akan memberikan penjelasan walaupun sebenarnya masalah kurikulum merupakan kewenangan pemerintah.
[wid]
BERITA TERKAIT: