Manteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sudah dicegah bepergian ke luar negeri, dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Apa tanggapan Partai Demokrat?
Mewakili Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang berlaku.
"Sebagai jurubicara Partai Demokrat saya tegaskan, apapun jajaran tingkatannya kalau ditemukan dua alat bukti silakan di proses," jawab Ruhut kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (6/11).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa saat lalu mengumumkan pencegahan terhadap Andi Mallarangeng. Dalam surat permintaan cegah yang dikirim ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjukkan Bambang kepada wartawan, nama Andi tertulis berstatus tersangka.
Terkait penetapan status tersangka terhadap Andi yang merupakan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Ruhut menegaskan partainya juga tidak akan melakukan intervensi.
"Sejak awal juga kami jelaskan tidak akan ada intervensi," demikian Ruhut. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: