DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola Perumnas, Tak Cukup Lewat PMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 02 Juli 2026, 17:52 WIB
DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola Perumnas, Tak Cukup Lewat PMN
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Asep Wahyuwijaya. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Transformasi Perum Perumnas dinilai tidak cukup hanya mengandalkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Pembenahan harus dimulai dari perbaikan kebijakan, tata kelola, hingga budaya organisasi agar perusahaan pelat merah itu mampu menjalankan mandat penyediaan rumah bagi masyarakat sekaligus menjadi badan usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya, Perumnas perlu melakukan evaluasi menyeluruh karena berbagai persoalan yang sama terus berulang selama lima dekade.

"Yang ingin saya lihat adalah dari sisi kebijakan, apa yang harus diperbaiki agar 50 tahun ke depan Perumnas tidak lagi menghadapi situasi yang sama seperti sekarang," ujar Asep, dikutip Kamis, 2 Juli 2026. 

Politikus Nasdem itu mengatakan tantangan utama Perumnas adalah menjaga keseimbangan antara menjalankan fungsi pelayanan publik (PSO) dan membangun bisnis yang sehat. Karena itu, lanjut dia, transformasi perusahaan harus didukung kebijakan yang tepat, bukan sekadar tambahan modal.

"Kita perlu melakukan komparasi dan mencari benchmark dari negara lain, misalnya Singapura. Di satu sisi Perumnas punya beban menyediakan rumah yang terjangkau bagi masyarakat, tetapi di sisi lain juga harus mampu membiayai bisnis yang bersifat komersial. Di situlah kita perlu mencari formulasi kebijakan yang tepat," imbuhnya.

Asep juga menegaskan, perubahan tidak hanya bergantung pada strategi bisnis, tetapi harus dibarengi pembenahan tata kelola dan budaya organisasi. Menurutnya, berbagai persoalan, termasuk temuan dan restatement laporan keuangan, harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh.

"Kalau kemudian ada berbagai persoalan teknis, temuan hingga melakukan restatement keuangan, itu tentu harus menjadi bahan evaluasi. Yang lebih penting adalah bagaimana secara kultural values perusahaan itu diperbaiki, sehingga kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik bisa mulai dihilangkan," pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA