"Ya betul," jawab Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat ditanya statatus Novel dalam jumpa pers di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12).
Busyro menjelaskan sampai sekarang jumlah penyidik yang kembali ke Polri berjumlah 27 penyidik. Sementara 6 penyidik sudah alih status menjadi penyidik KPK, salah satunya Kompol Novel Baswedan
Awal Oktober lalu ratusan personil dari Polda Metro Jaya bersama
pejabat Polda Bengkulu menyatroni gedung KPK untuk menangkap Kompol
Novel atas tuduhan membunuh pencuri sarang walet hingga tewas saat
bertugas di Polres Bengkulu.
Menurut dia dengan penarikan tersebut, kinerja KPK akan terganggu.
"Yang dikhawatirkan kalau ditarik, maka akan terbatas kinerja kami, jadinya tidak lancar," tambah Busyro.
[dem]
BERITA TERKAIT: