Harta dan Aset Jenderal Susilo Mau Dibekukan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 04 Desember 2012, 15:16 WIB
Harta dan Aset Jenderal Susilo Mau Dibekukan KPK
bambang widjojanto/ist
rmol news logo . Harta milik tersangka kasus dugaan korupsi Simulator, Irjen Djoko Susilo yang berkaitan dengan tindak pidana saat ini sedang dilacak dan segera dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang bisa dikemukakan kami lakukan aset tracking (melacak harta). Ini sedang on going," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/12).

Pelacakan aset itu dilakukan KPK sebagai rangkaian penyidikan proyek senilai Rp 196,8 miliar yang diduga merugikan negara hingga Rp100 milliar ini. Tapi, Bambang belum dapat memastikan apakah mantan Kakorlantas Polri itu juga akan diherat UU Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Konstruksinya belum sejauh itu, kita belum rumuskan apakah akan disertakan TPPU. Tapi yang sudah dilakukan adalah aset tracing terhadap harta yang terindikasi hasil tindak pidana," kata Bambang.

Pihaknya, kata Bambang menambahkan, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sekarang perhatiannya pada kasus DS dan ikut mendorong cepat dalam menghitung kerugian negara," demikian pimpinan KPK yang membidangi penindakan-pencegahan ini. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA