. Dari 127 orang narapidana yang memohon grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hanya 17 orang yang berhasil dikabulkan. Mereka, masing-masing 10 anak kecil, 1 orang tunanetra, 4 orang dewasa, dan 2 Warga Negara Asing (WNA). Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: