Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) akan melakukan pengepungan terhadap kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) partai-partai politik. Hal ini terkait dengan adanya dugaan parpol seperti Partai Golkar, Demokrat, Hanura dan Gerindra mendukung Rancangan Undang-Undang Kemanan Nasional (RUU Kamnas).Koordiantor Presedium KAMERAD, Haris Pertama mencurigai partai-partai tersebut akan menggolkan RUU tersebut menjadi UU melalui kadernya di DPR RI.
"Arahannya sudah jelas bahwa parpol itu akan menggolkan RUU Kamnas. Kami akan kepung kantor DPP agar mengintruksikan kepada fraksinya untuk menolak RUU Kamnas," kata Haris kepada wartawan, Selasa (23/10).
Haris menilai draft RUU Kamnas terbaru yang menurut pemerintah sudah banyak mengalami perubahan ternyata masih sebagai versi ekstrim dari politisasi pola pergerakan sekuritisasi. "Kami tidak ingin parpol-parpol ini tunduk kepada kepentingan pemerintah yang ingin menghancurkan demokrasi di Indonesia yang saat ini sudah berkembang," tegasnya.
Haris menambahkan parpol-parpol tersebut sepantasnya membawa aspirasi rakyat. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menolak RUU Kamnas. Aktivis HMI ini menilai RUU kebebasan berdemokrasi masyarakat sipil bisa dibunuh karena sifatnya yang membenarkan tindakan represif.
"Nah itu sudah menjadi ancaman nyata yang harus ditindak. Apakah kita ingin seperti jaman orde baru, media banyak dibungkam. Aktivis diculik, dan dipukuli ketika demo. Saya menghimbau kepada Ketua Umum parpol, apalagi yang mantan aktivis untuk menolak RUU tersebut," tandasnya. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: