Keamanan untuk Rakyat Harus Diutamakan dalam RUU KKS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 30 Oktober 2025, 13:17 WIB
Keamanan untuk Rakyat Harus Diutamakan dalam RUU KKS
Diskusi publik bertajuk “Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” di Auditorium Prof. E. Suherman Universitas Trisakti, Jakarta. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Memastikan keamanan untuk rakyat harus diutamakan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).

Begitu dikatakan Ketua Centra Initiative Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” di Auditorium Prof. E. Suherman Universitas Trisakti, Jakarta.

Al Araf mengatakan, dengan perspektif politik hukum tentang RUU KKS,  bukan hanya berbicara teks tetapi perlu konteksnya. Dalam hal keamanan siber, dari perspektif studi keamanan, terminologi lebih pada keamanan negara.

"Jadi seharusnya keamanan untuk rakyat (keamanan bersama), lebih penting diutamakan dan menjadi landasan dibandingkan keamanan rezim atau penguasa," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.

Sambungnya, dari pembahasan draft RUU KKS, justru dibuat untuk penguasa, kekuasaan militer atau militerisasi.

Bahkan, kata Al Araf lagi, kewenangan di ranah siber ini justru semakin menguatkan keterlibatan militer di ruang publik. 

"Sudah ngurusin MBG, food estate, jaga gedung DPR,  dan lainnya, yang ini gambaran ruangan otoritarian. Nah ini tidak tepat, karena militer harusnya dilatih untuk perang," herannya.

Sementara Diny Luftah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti menyampaikan bahwa RUU KKS ini tidak menjelaskan detail soal manajemen ancaman keamanan serta ketahanan dari ancaman yang bagaimana.

"RUU ini juga gagal dalam menyikapi fenomena serangan siber karena tidak menjelaskan serangan serangan kejahatan siber atau serangan dalam kaitannya cyberwar, sehingga terkesan untuk menyamaratakannya," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA