Saan Mustopa Bantah Bahas Proyek PLTS di Rumah Dinas Menakertrans

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 26 September 2012, 16:32 WIB
Saan Mustopa Bantah Bahas Proyek PLTS di Rumah Dinas Menakertrans
saan mustopa/ist
rmol news logo Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2008. Namun Saan membantah adanya pertemuan di rumah dinas Manakertrans untuk membahas proyek tersebut.

"Apakah ada pertemuan, saya bilang enggak ada. Apakah pernah minta tolong dan ketemu menteri, saya bilang saya belum pernah. Salaman aja belum pernah,"  bantah Saan usai diperiksa, Rabu (26/9).

Pertemuan di rumah dinas Menakertrans tersebut pernah diinformasikan terpidana suap Wisma Atlet M Nazaruddin kepada penyidik KPK. Menurutnya, selain Saan dan dirinya pertemuan juga dihadiri Ketua Umum DPP Partai Demorkat Anas Urbaningrum dan Menakertrans saat itu, Erman Suparno.

Terkait informasi yang menyebut dirinya menerima fee dari proyek PLTS, dengan tegas Saan mengatakan tidak ada uang yang mengalir ke dirinya.

"Enggak ada juga. Udah saya tegaskan ke penyidik," imbuh Saan.

Saan tak mengerti kenapa dirinya disebut-sebut terlibat oleh M Nazaruddin.

"Saya enggak ngerti juga dasarnya dia ngomong. Saya bilang, jangankan saya tahu apalagi ngerti, terbayang saja saya enggak proyek PLTS itu seperti apa," tandas dia.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka, dan mantan pejabat Kemenakertrans Timas Ginting jadi terpidana. Neneng yang tak lain istri M Nazaruddin diduga menjadi perantara proyek yang dimenangkan oleh PT Alfindo tapi kemudian disubkontrakkan kepada beberapa perusahaan lain sehingga merugikan keuangan negara Rp 3,8 miliar.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA