Presiden Prabowo Membawa Arah APBN Pro Konstitusi Anti-Neoliberal

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/salamuddin-daeng-5'>SALAMUDDIN DAENG</a>
OLEH: SALAMUDDIN DAENG
  • Jumat, 26 Juni 2026, 20:06 WIB
Presiden Prabowo Membawa Arah APBN Pro Konstitusi Anti-Neoliberal
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)
PRESIDEN Prabowo baru-baru ini menyampaikan pernyataan keras terkait haluan ekonomi Indonesia yang cenderung berwatak neoliberal. Presiden menyatakan bahwa hal semacam itu harus diakhiri dan ekonomi Indonesia harus sejalan dengan Konstitusi. Pelaksanaan ekonomi yang sesuai konstitusi UUD 1945 Pasal 33 tersebut haruslah meliputi segenap kebijakan moneter, keuangan, sumber daya alam.

Kunci pelaksanaan konstitusi tersebut adalah dalam pelaksanaan fiskal atau APBN. Kebijakan moneter yang tepat, keuangan yang kondusif, dan sistem pengelolaan sumber daya alam sesuai semangat konstitusi secara langsung akan memperkuat APBN. Selanjutnya, APBN yang konstitusional secara langsung akan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Selama ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikelola menurut ajaran ekonomi neoliberal, walaupun secara tidak penuh karena memperoleh perlawanan dari gerakan sosial. Struktur dan postur APBN didesain agar pro pasar neoliberal, pro pada rezim internasional, pro pada pasar bebas. Akibatnya, modal asing memiliki kendali yang sangat kuat terhadap postur dan struktur APBN.

Lembaga-lembaga negara seperti Bank Indonesia justru menjadi beban bagi APBN, demikian juga perbankan menjadi beban bagi APBN. Sebagai contoh, pemerintah setiap tahun harus membayar bunga yang sangat besar kepada Bank Indonesia (BI) maupun perbankan.

Lembaga keuangan nasional malah menjadi liability bagi APBN. Seharusnya lembaga-lembaga tersebut menjadi agen pembangunan dalam mendukung APBN. Cara kerja keuangan dan fiskal Indonesia merupakan suatu rangkaian pelaksanaan sistem ekonomi neoliberal. 

Secara garis besar, neoliberal bekerja melalui tiga cara dalam ekonomi dan APBN Indonesia. Cara neoliberal itu diatur melalui rezim internasional World Trade Organization (WTO). Ketiga asas itu adalah: 1) national treatment atau asas perlakuan yang sama antara modal asing dan nasional, 2) most favored nation atau asas perlakuan yang sama antar negara di dalam Indonesia, 3) government procurement, yakni belanja APBN Indonesia dapat digunakan oleh modal asing.

Pelaksanaan asas semacam itu telah membuat APBN tidak dapat menjadi kekuatan sirkulasi ekonomi nasional dan, lebih jauh lagi, tidak dapat menjadi alat untuk mensirkulasi ekonomi rakyat pada tingkat paling bawah.

Hanya sebagian kecil dari APBN yang dapat mengalir ke bawah memperkuat ekosistem ekonomi rakyat, mendukung tumbuh dan berkembangnya ekonomi pada lapisan grass root.

APBN berputar ke atas, dialokasikan untuk mega proyek di berbagai bidang yang mengalokasikan komponen/belanja luar negeri. Akibatnya, sebagian besar belanja modal APBN kita justru mengalir ke kantong-kantong modal atau investor dari luar negeri.

Perubahan orientasi besar-besaran APBN, baik orientasinya maupun strukturnya, di era Presiden Prabowo itulah yang menyebabkan reaksi berlebihan lembaga pemeringkat utang seperti Moody’s, MSCI melakukan pressure terhadap kebijakan pemerintah melalui penurunan peringkat utang investasi dan menurunkan citra bursa saham Indonesia.

Semua serangan itu adalah sikap reaktif terhadap arah perubahan kebijakan fundamental Presiden Prabowo dalam hal fiskal atau APBN.

Presiden Prabowo memang telah membawa paradigma baru dalam pengelolaan fiskal dengan menjadikan APBN sebagai sumber utama dalam menstimulasi ekonomi rakyat melalui program-program nyata, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) disertai dukungan dana bank, program Sekolah Rakyat, serta berbagai program lainnya yang orientasinya adalah membawa uang APBN sebanyak-banyaknya untuk mengisi usaha produktif rakyat serta perut dan kantong rakyat. 

Namun, harus diingat juga oleh para investor global bahwa uang-uang tersebut adalah hasil kerja pemerintah melakukan efisiensi dalam pos-pos anggaran rutin, gaji, tunjangan, belanja pemerintah, dan rutin lainnya yang selama ini menyedot hampir 70% APBN Indonesia.

Jadi investor tidak perlu reaktif dan panik. Bukankah modal asing maunya Indonesia hemat tapi produktif? Itulah alasan ideologis dan teknokratik mengapa Presiden Prabowo mengalirkan uang ke akar rumput.

Konstitusionalisasi Pendapatan Negara

Pengelolaan fiskal/APBN yang neoliberal itu terlihat dalam praktik pengelolaan sumber daya alam. Seharusnya menurut UUD 1945 Pasal 33, negara menguasai sumber daya alam, mendapatkan hasil sumber daya alam, dan mengalokasikan manfaat sumber daya alam bagi kemakmuran rakyat. Namun faktanya tidak.

Sumber daya alam itu jatuh ke tangan swasta dan asing, manfaat bagi negara dan rakyat sangat minim. 

Selama ini, walaupun eksploitasi sumber daya alam Indonesia melimpah ruah, penerimaan negara dari sumber daya alam makin menipis. Pemerintah menyandarkan penerimaan negara dari pajak yang dibayar secara berlapis-lapis oleh rakyat.

Pajak semacam ini jelas adalah warisan kolonial yang pernah dilawan oleh pendiri bangsa. Pajak di Indonesia mulai dijalankan di era Gubernur Jenderal Raffles (Inggris, 1811-1816), dan dilanjutkan kembali setelah Orde Reformasi secara lebih ketat dan keras. 

Langkah Presiden Prabowo mengubah arah APBN agar sejalan dengan konstitusi telah dimulai secara tepat dengan mengintervensi sisi penerimaan APBN terkait pengelolaan sumber daya alam.

Kebijakan secara berurutan adalah: 1. Menyita lahan sawit, akan dilanjutkan dengan penyitaan lahan tambang ilegal lainnya, 2. Melakukan ekspor satu pintu komoditas sawit, batu bara, dan nikel dan akan dilanjutkan dengan komoditas lainnya. 3. Besar kemungkinan Presiden Prabowo akan menerapkan konsep bagi hasil sumber daya alam. Tiga langkah yang tepat dan sejalan dengan konstitusi. 

Jika pembukuan sumber daya alam terpisah nanti dengan pembukuan pajak, maka akan diketahui berapa besar proporsi masing-masing. Pajak jelas menghambat ekonomi, mengunci pertumbuhan, dan menyebabkan rakyat tercekik. Sementara sumber daya alam adalah rezeki yang keluar dari bumi dan turun dari langit bagi bangsa Indonesia dalam memenuhi sandang, pangan, papan, dan meningkatkan kualitas hidup. 

Ke depan, pajak akan semakin berkurang dan sebaliknya penerimaan bagi hasil sumber daya alam akan semakin meningkat, seiring peningkatan produksi SDA di darat dan di laut, kebun, tambang, hingga perikanan.

Bagi hasil tidak akan membebani siapa pun, terutama dunia usaha dan konsumen. Sementara pajak di setiap sudut mengunci ekonomi, membebani pertumbuhan ekonomi, mencekik semua lapisan ekonomi.

APBN yang berasal dari sumber daya alam secara langsung dapat digunakan bagi kepentingan pembangunan ekonomi, subsidi, dan insentif bagi rakyat. APBN yang berasal dari pajak dan pungutan-pungutan lainnya serta PNBP yang dari layanan pemerintah kepada rakyat seperti urus KTP, SIM, STNK, surat tanah, dan lain-lain, dapat dikembalikan sebagai gaji aparatur negara, DPR, dan lembaga lainnya.

Pejabat negara diukur kinerja dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, hasil dari layanan tersebut adalah buat pejabat negara dan pemerintah sendiri. Sementara pendapatan negara yang berasal dari bagi hasil sumber daya alam harus dibagikan ke rakyat karena merupakan rezeki dari langit dan dari dalam bumi.

Sekarang ini peruntukan APBN untuk rakyat itu hanya terlihat di atas kertas. Mengapa? Karena APBN banyak "nyangkut" di berbagai tempat. Subsidi dan anggaran pendidikan banyak nyangkut di pengusaha yang menggunakan APBN proyek pendidikan, subsidi kesehatan banyak nyangkut di BPJS Kesehatan dan rumah sakit, subsidi dan kompensasi energi tidak langsung diarahkan kepada rakyat.

Bayangkan, subsidi energi dan kompensasi energi bisa 2-3 kali anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Kalau uang subsidi ini dibagikan, maka musnahlah semua kemiskinan di Indonesia. rmol news logo article

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA