Mayjen TNI Krido Pramono Bintang Baru di Mulawarman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-rouf-ade-segun-1'>ABDUL ROUF ADE SEGUN</a>
LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN
  • Sabtu, 13 Desember 2025, 00:05 WIB
Mayjen TNI Krido Pramono Bintang Baru di Mulawarman
Mayjen TNI Krido Pramono. (Foto: Wikipedia)
rmol news logo Mayjen TNI Krido Pramono akhirnya resmi duduk di kursi Pangdam VI/Mulawarman, menggantikan Mayjen TNI Rudy Rachmat.

Sertijab digelar di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat dipimpin langsung KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kamis 11 Desember 2025.

Krido bukan nama baru di dunia keprajuritan. Lulusan Akademi Militer 1997 kecabangan Infanteri (Raider) itu dikenal sebagai perwira lapangan yang meniti kariernya dari bawah. Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1448/X/2025 tanggal 30 Oktober 2025, Krido mendapat mandat menakhodai Kodam VI/Mulawarman.

Jejak karir militer pria kelahiran Purwokerto, 17 Oktober 1975 ini terentang panjang. Pada 2013, Krido dipercaya memimpin Yonif 611/Awang Long.

Setahun kemudian, ia naik pangkat Letkol dan diberi tugas sebagai Dandim 1002/Barabai. Kiprahnya terus menanjak saat ditarik ke Mabes TNI AD, menduduki jabatan Pabandya-3 Jianorg Kowil Spaban II/Puanter Sterad pada 2016.

Tahun 2019, Krido yang lulusan SMA Negeri 2 Purwokerto masuk lingkaran istana dengan menjadi bagian dari Setmilpres. 

Karier strategisnya berlanjut mengemban tugas sebagai Paban V/Binkar Spersad (2023), Waaspers Kasad Bidang Binpers, Danrem 052/Wijayakrama, hingga Pa Sahli Tingkat III Bidang Hubint Panglima TNI. Terakhir, ia dipercaya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI.

Kini, bintang dua itu memikul tugas besar memimpin Kodam VI/Mulawarman, wilayah komando yang dikenal strategis dan penuh tantangan. Dengan rekam jejak lapangan, pengalaman intelijen, dan jam terbang di berbagai posisi kunci, publik menanti gebrakan baru sang Pangdam anyar ini.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA