Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembeli Bahan Kimia Bakal Didata Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 19 Maret 2019, 03:28 WIB
Pembeli Bahan Kimia Bakal Didata Polisi
Brigjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo . Mabes Polri menginstruksikan Polda berkoordinasi dengan toko kimia untuk mendata pembeli bahan kimia. Intruksi ini agar tidak terjadi lagi teror bom seperti di Sibolga.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pendataan pembeli bahan kimia itu dinilai dapat meminimalisir para pelaku tindak pidana terorisme yang membeli bahan kimia dan digunakan untuk membuat bom rakitan.

Menurut Dedi, seluruh Polda harus mendapatkan informasi siapa saja yang membeli bahan kimia berbahaya dan berpotensi digunakan membuat bom rakitan.

"Jadi Polri perlu mendapatkan informasi siapa saja yang beli bahan kimia itu dari toko-toko kimia yang ada, karena kita harus melakukan pencegahan agar bahan kimia itu tidak disalahgunakan untuk membuat bom," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/3).

Dedi menjelaskan bahwa seluruh toko kimia sudah dikirimkan Surat Edaran Kepolisian ihwal pendataan pembeli bahan kimia. Menurut Dedi, pembeli bahan kimia tidak hanya dikhawatirkan menyalahgunakan bahan tersebut untuk membuat bom, tetapi juga bisa merusak lingkungan hidup.

"Jadi bahan kimia ini tidak hanya berbahaya dan dikhawatirkan untuk merakit bom saja, tetapi ini juga terkait dengan masalah lingkungan hidup," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA