Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Pembawa Sabu 23 Gram Ditahan Di Rutan PMJ

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Sabtu, 04 Agustus 2018, 02:42 WIB
Polisi Pembawa Sabu 23 Gram Ditahan Di Rutan PMJ
AKBP Hartono/Net
rmol news logo Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat mantan Wakil Direktur Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono kini ditangani  Polda Metro Jaya (PMJ). Kini Hartono mendekam di Rutan PMJ.

"Kasus sudah dilimpahkan Rabu (1/8) kemarin," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suwondo Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (3/8).

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan lanjutan, kata Suwondo, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Hartono di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Hartono sendiri telah dicopot dari jabatannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Surat pencopotan itu tertuang dalam surat telegram ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018.

Perwira polisi tersebut ditangkap pada Sabtu (28/7) sekitar 06.00 WIB di Terminal 1A Bandara Sorkarno Hatta, Tangerang. Ia ditangkap karena membawa sabu seberat 23 gram saat akan terbang ke Kendari.

Diketahui, sabu itu merupakan barang bukti kasus narkotika yang sedang ia tangani. Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, Hartono dinyatakan positif menggunakan narkoba. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA